Publication Ethics

Demi menjaga kualitas naskah dan menghindari pelanggaran penerbitan, dewan redaksi ABIYASA menetapkan etika publikasi ilmiah JurnalEtika publikasi ini berdasarkan peraturan kepala lembaga ilmu pengetahuan No. 5 tahun 2014 tentang Kode Etika Publikasi Ilmiah yang memuat ketentuan Etika publikasi Ilmiah.

Dokumen Etika Publikasi berikut ini menggambarkan etika semua pihak yang terlibat dalam proses publikasi naskah dan berlaku bagi penulis/pengarang, editor, mitra bestari/reviewer, dan pengelola jurnal/redaksi.

Semua pihak yang terlibat wajib menjunjung tinggi nilai-nilai etik dalam publikasi, yaitu

  1. Kenetralan, yakni bebas dari pertentangan Kepentingan dalam pengelolaan publikasi;
  2. Keadilan, yakni memberikan hak kepengarangan kepada yang berhak sebagai pengarang; dan
  3. Kejujuran, yakni bebas dari duplikasi, fabrikasi, falsifikasi, dan plagiarisme dalam publikasi.

Pengelola/Penerbit Jurnal "ABIYASA"

  1. Penerbit jurnal wajib menyiapkan personil dan perangkat jurnal lainnya termasuk ketersediaan sumber dana untuk keberlanjutan penerbitan jurnal, perizinan dan aspek legalitas lainnya, membangun jaringan kerja sama dan pemasaran.
  2. Penerbit jurnal wajib membuat panduan pengelolaan jurnal, melakukan telaah kebijakan dan menyampaikannya kepada pengarang/penulis, dewan editor, mitra bestari, dan pembaca.
  3. Penerbit Jurnal bertanggungjawab menerbitkan naskah  yang setelah melalui proses editing, penelaahan, dan layout sesuai dengan kaidah penerbitan Jurnal Ilmiah dan mempublikasikan jurnal secara teratur.
  4. Untuk menciptakan suasana kerja yang nyaman, penerbit bertanggungjawab menjamin kebebasan akademik bagi para editor dan Mitrabestari dalam menjalankan tugasnya masing-masing.
  5. Pengelola jurnal harus menjamin dan melindungi hak kekayaan intelektual (hak cipta).
  6. Pengelola jurnal harus mempublikasikan dan mempromosikan hasil terbitan ke masyarakat dengan memberikan jaminan kemanfaatan dalam penggunaan naskah.
  7. Menghargai hal-hal yang bersifat rahasia, baik untuk peneliti yang berkontribusi, pengarang /penulis, editor, maupun mitra bestari.
  8. Menerapkan Norma dan ketentuan mengenai hak atas kekayaan intelektual, khususnya hak cipta.

Kode Etik Editor

Editor memastikan proses penelaahan naskah secara menyeluruh, transparan, objektif, adil, dan bijaksana yang menjadi dasar dalam mengambil keputusan terhadap suatu naskah, ditolak atau diterima.

  1. Editor bertanggungjawab dalam memutuskan naskah yang layak dipublikasikan melalui rapat dewan editor yang mengacu pada persyaratan hukum yang berlaku mengenai pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta, duplikasi, fabrikasi data, falsifikasi data dan plagiarisme.
  2. Dalam proses penelaahan dan penerimaan naskah, tim editor berasaskan pada asas kesamaan perlakuan dalam pengambilan keputusan untuk mempublikasi naskah dengan tidak membedakan ras, jenis kelamin, agama, etnis, kewarganegaraan, atau ideologi politik penulis.
  3. Editor dan tim editorial tidak akan mengungkapkan setiap informasi tentang naskah atau naskah  yang masuk kecuali atas izin penulisnya.
  4. Naskah yang tidak diterbitkan tidak akan digunakan oleh editor untuk kepentingannya sendiri dan akan dikembalikan langsung kepada penulisnya.
  5. Mempertemukan kebutuhan pembaca dan pengarang/penulis,
  6. Mendorong pengarang/penulis, supaya dapat melakukan perbaikan karya tulis hingga layak terbit. Mengupayakan peningkatan mutu publikasi secara berkelanjutan,
  7. Menerapkan proses untuk menjamin mutu karya tulis yang dipublikasikan,
  8. Mengedepankan kebebasan berpendapat secara objektif,
  9. Menyampaikan koreksi, klarifikasi, penarikan, dan permintaan maaf apabila diperlukan,
  10. Bertanggung jawab terhadap gaya dan format karya tulis, sedangkan isi dan segala pernyataan dalam karya tulis adalah tanggung jawab pengarang/penulis,
  11. Memiliki pikiran terbuka terhadap pendapat baru atau pandangan orang lain yang mungkin bertentangan dengan pendapat pribadi. Tidak mempertahankan pendapat sendiri, pengarang atau pihak ketiga yang dapat mengakibatkan keputusan tidak objektif,

Kode Etik Mitrabestari

Mitra Bestari melaksanakan telaah secara jujur, objektif, tidak bias, independent, memegang prinsip dasar dan analisis Ilmiah dan hanya berpihak pada kebenaran.

  1. Mitra Bestari membantu editor dalam menentukan karya tulis yang layak diterbitkan dan membantu pengarang dalam meningkatkan kualitas karya tulis.
  2. Mitra bestari melakukan telaah muatan suatu karya tulis dituntut bersikap kritis sesuai kepakarannya, terbuka untuk hal baru dan memegang teguh prinsip kerahasiaan
  3. Mitra Bestari mempunyai semangat memperbaiki karya tulis.
  4. Melaksanakan tugas telaah naskah karya tulis dari editor Tekmapro dan menyampaikan hasil telaah sebagai bahan pertimbangan penentuan kelayakan penerbitan suatu karya tulis, sesuai dengan:
    • Kaidah Ilmiah
    • Tenggat waktu yang ditetapkan
    • Gaya selikung Tekmapro
  5. Menelaah kembali karya tulis yang telah diperbaiki sesuai dengan standar yang telah ditentukan.
  6. Mendorong penulis untuk melakukan perbaikan dengan memberikan kritik, saran, masukan dan rekomendasi
  7. Menjaga privasi penulis dengan tidak menyebarluaskan hasil telaah tersebut
  8. Mitra Bestari tidak boleh melakukan telaah atas karya tulis yang melibatkan dirinya baik secara langsung aatau tidak langsung
  9. Menjamin prinsip kebenaran kebaruan dan keaslian
  10. Mengutamakan manfaat karya tulis bagi perkembangan ilmu pengetahuan teknologi dan inovasi
  11. Memahami dampak tulisan terhadap perkembangan ilmu pengetahuan
  12. Bebas dari intervensi berbasis agama, politik, kebangsaan, gender, komersial dan hubungan lain yang mengakibatkan rekomendasi tidak objektif
  13. Menjamin kerahasian temuan yang ada dalam karya tulis
  14. Tidak melakukan kritik secara pribadi kepada pengarang
  15. Tidak melakukan komunikasi dengan pengarang/sponsor penelitian
  16. Tidak memanfaatkan karya tulis untuk kepentingan pribadi atau pihak ketiga
  17. Tidak menyebar luaskan karya tulis yang sedang ditelaah

Kode Etik Penulis/Author

  1. Penulis harus menyajikan naskah hasil pemikiran atau penelitiannya secara jelas, jujur, dan tanpa duplikasi, fabrikasi data, falsifikasi data dan plagiarisme.
  2. Penulis harus memberikan informasi tentang proses dan hasil penelitiannya kepada redaksi secara jujur, jelas, dan menyeluruh, serta tetap menyimpan data penelitiannya dengan baik dan aman.
  3. Penulis harus memastikan bahwa naskah yang telah dikirim/diserahkan ke redaksi adalah naskah asli, ditulis oleh dirinya sendiri, bersumber dari ide dan gagasan sendiri, dan bukan menjiplak karya tulis atau ide/gagasan orang lain. 
  4. Penulis harus menginformasikan bahwa naskah yang dikirim/diserahkan ke redaksi adalah naskah yang belum pernah dikirimkan/diserahkan ke penerbit jurnal/publikasi lain.
  5. Penulis harus segera menginformasikan ke redaksi apabila ditemukan kesalahan dalam penulisan naskah, baik hasil review maupun hasil edit. Kesalahan penulisan tersebut mencakup penulisan nama, afiliasi/instansi, kutipan, serta tulisan lain yang dapat mengurangi makna dan susbtansi naskah. Jika hal itu terjadi, penulis harus segera mengusulkan perbaikan naskah.
  6. Penulis harus memahami etika publikasi ilmiah di atas untuk menghindari adanya konflik kepentingan dengan pihak lain, sehingga naskah dapat diproses secara lancar dan aman.
  7. Penulis bertanggungjawab atas konfirmasi yang diajukan atas naskah yang telah ditulis.
  8. Penulis harus menunjukkan rujukan dari pendapat dan karya orang lain yang dikutip
  9. Penulis harus menulis naskah secara etis, jujur dan bertanggung jawab, sesuai dengan peraturan penulisan ilmiah yang berlaku.
  10. Penulis tidak berkeberatan jika naskahnya mengalami penyuntingan pada proses penelaahan dan layout tanpa mengubah subtansi atau ide pokok dari tulisan.

Setelah selesai membaca Etika Publikasi Ilmiah ini, silahkan download Pernyataan Etika dan Perjanjian Hak Cipta. Silahkan menandatangani dan mengunggah (upload) Surat Pernyataan (Etika dan Perjanjian Hak Cipta) beserta Naskah dan CV pada tab submission.